Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PA.Atb 1.Karti binti Wiryo Sumito
2.Mawan Haryanto bin Sukardi alias Soekardy
3.Intan Wahyuningsih binti Sukardi alias Soekardy
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PA.Atb
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karti binti Wiryo Sumito
2Mawan Haryanto bin Sukardi alias Soekardy
3Intan Wahyuningsih binti Sukardi alias Soekardy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, oleh karena Para Pemohon merupakan anak yang sah dari Almarhum Sukardi alias Soekardy, oleh karena itu Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Atambua atau Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhum Sukardi alias Soekardy telah meninggal dunia pada tanggal 06  Februari 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian No. 5304-KM-130320225-0001 tertanggal 13 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Sukardi alias Soekardy adalah :
    1. Karti binti Wiryo Sumito (isteri);
    2. Mawan Haryanto bin Sukardi alias Soekardy (anak kandung);
    3. Intan Wahyuningsih binti Sukardi alias Soekardy (anak kandung);
  4. Menetapkan Mawan Haryanto bin Sukardi alias Soekardy selaku Pemohon II untuk mengajukan pengambilan/pencairan Tabungan Deposito pada rekening nomor 0267-01-001937-40-2 pada Bank BRI  Atambua atas nama Almarhum Sukardi alias Soekardy dengan saldo kurang lebih sejumlah Rp. 2.000.000.000.,- (Dua Miliyar Rupiah);
  5. Menetapkan Mawan Haryanto bin Sukardi alias Soekardy selaku Pemohon II untuk mengajukan pengambilan/pencairan Tabungan Deposito pada rekening nomor 0267-01-001456-40-6 pada Bank BRI  Atambua atas nama Almarhum Sukardi alias Soekardy dengan saldo kurang lebih sejumlah Rp. 1.000.000.000.,- (Satu Miliyar Rupiah);
  6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Subsidair :

          Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak