Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PA.Atb 1.Wito bin Tamrin
2.Suparti alias Parti binti Suwandi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PA.Atb
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan dan dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Atambua c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon I dan Pemohon II yang sebelumnya Parti binti Suwandi menjadi Suparti binti Suwandi;
  3. Menetapkan merubah tanggal lahir  Pemohon I yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon I dan Pemohon II yang sebelumnya 03 April 1981  menjadi16 Mei 1983;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila Hakim Pemeriksa berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak