Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PA.Atb Fitriani Ika Paradessy binti Muh Amin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PA.Atb
Tanggal Surat Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fitriani Ika Paradessy binti Muh Amin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian diatas, maka saya mohon dengan hormat kiranya berkenan menerima Permohonan ini untuk diperiksa dalam persidangan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan berkenan pula memberikan penetapan sebagai berikut :

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Ayah Pemohon yang bernama Muh Amin bin Haerudin Dg Tampo telah meninggal dunia pada tahun 2019;
  3. Menyatakan Ibu Pemohon yang bernama Nur Hasna binti Guido Pareira telah meninggal dunia pada tahun 2017;
  4. Menyatakan Ayah Pemohon dan Ibu Pemohon meninggal dunia dengan meninggalkan 3 (tiga) orang anak yang bernama :
  1. Fitriani Ika Paradessy binti Muh Amin, Perempuan, Umur 22 Tahun;
  2. Dito Saputra bin Muh Amin, Laki-laki, umur 21 Tahun ;
  3. Nova Letisya Dara Kinanti binti Muh Amin, Perempuan, Umur 11 Tahun.
  1. Menyatakan bahwa Pemohon tidak pernah mendapatkan tunjangan anak yatim piatu asabri dari Almarhum Ayah Pemohon karena telah menikah dengan Januario Pareira Guterres bin Adelino Parera;
  2. Menyatakan bahwa adik Pemohon yang bernama Dito Saputra bin Muh Amin sudah tidak menerima tunjangan anak yatim piatu asabri dikarenakan telah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA);
  3. Menyatakan adik Pemohon yang bernama Nova Letisya Dara Kinanti binti Muh Amin belum pernah mendapatkan tunjangan anak yatim piatu asabri dari Almarhum Muh Amin;
  4. Menyatakan adik Pemohon yang bernama Nova Letisya Dara Kinanti binti Muh Amin yang akan memperoleh tunjangan anak yatim piatu asabri dari Almarhum Muh Amin;
  5. Menetapkan dan menunjukkan Pemohon sebagai Wali Nova Letisya Dara Kinanti binti Muh Amin, untuk mengurus persyaratan tunjangan anak yatim piatu asabri dari Almarhum Muh Amin;
  6. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
  7. Membebaskan para Pemohon dari biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya