Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PA.Atb 1.Wito bin Tamrin
2.Suparti alias Parti binti Suwandi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PA.Atb
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wito bin Tamrin
2Suparti alias Parti binti Suwandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan dan dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Atambua c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon I dan Pemohon II yang sebelumnya Parti binti Suwandi menjadi Suparti binti Suwandi;
  3. Menetapkan merubah tanggal lahir  Pemohon I yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon I dan Pemohon II yang sebelumnya 03 April 1981  menjadi16 Mei 1983;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila Hakim Pemeriksa berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak